Rabu, 16 Juli 2008

Tim Forensik RSCM Bongkar Kuburan Korban "Pesta" Ginseng

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Forensik Rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, akan membongkar kuburan dua warga Bekasi korban "pesta" minum ginsenng oplosan, Selasa (30/11) siang. Pembongkaran di pemakaman umum Kampung Cerewet, Kelurahan Durenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, ini tujuannya untuk melengkapi berita acara pemeriksaan tersangka yang diamankan Polres Bekasi.

Kedua orang yang tewas itui, Ahmad Mahfud alias Togar, 30 tahun dan Ahmad Sidiq, 23 tahun, warga warga Kelurahan Duren Jaya Rt 2/2 Bekasi Timur. Korban tewas setelah "pesta" minum ginseng oplosan pada Selasa (22/11). Pembongkaran ini juga akan dihadiri Kepala Kepolisian Resort Bekasi, Ajun Komisaris Besar Polisi, Edward Syah Pernong, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bekasi, Komisaris Polisi Yudi A.B. Sinlaeloe dan Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Timur juga Kepala Unit Reserse dan Kriminal Bekasi Timur.

Informasi yang diterima Tempo dari Polsek Bekasi Timur menyebutkan, tim dokter forensik RSCM dipimpin dokter Mun'im Idris, untuk mendapatkan sejumlah komponen dari jenasah korban untuk diteliti di laboratorium dan digunakan sebagai barang bukti. Juga untuk memastikan kematian korban disebabkan keracunan minuman ginseng yang dijual tersangka berinisial SD.

"Kami tahan tukang jamu, SD, karena menjual jamu oplosan sembarangan," kata Kapolsek Bekasi Timur, AKP Sambodo. Hasil pemeriksaan dan penyidik sementara terhadap tersangka, kata Sambodo, sudah mengerucut bahwa tersangka yang menjual dan mengoplos minuman beraklohol itu bersalah. Meski begitu, kepastian penyebabnya masih memerlukan pembuktian dari bagian tubuh korban oleh tim ahli forensik.

Tersangka SD, saat pemeriksaan petugas mengaku bahwa dirinya menjual minuman ginseng di pinggir Jalan Muhamad Yamin, Kelurahan Duren Jaya. Cara mengoplos minuman, cairan yang mengandung 96 persen alkhohol dicampur dengan anggur, biang gula, dan air matang.

Setelah racikan selesai, pembeli sendiri yang menentukan apakah akan dicampur lagi dengan minuman tertentu, misalnya minuman penambah energi supaya rasanya lebih manis dan mantap. "Ini untuk pendidikan masyarkat supaya tidak sembarangan minum," kata Sambodo.

Dijelaskan, di wilayah Bekasi terdapat ratusan penjual jamu atau penjual minuman keras. Namun, diakui Sambodo, sejauh ini memang pengawasannya lemah. Sebab, banyak penjualan yang tanpa pemantauan kualitas minuman. "Kita akui belum punya data, tapi nanti kita akan melakukan pengawasan dan merazia," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang tewas yakni, Ahmad Mahfud alias Togar, 30 tahun dan Ahmad Sidiq, 23 tahun. Sedangkan korban sekarat yang sampai saat ini masih mendapat perawatan di rumah sakit adalah Rahmat, 26 tahun dan Ihsach, 20 tahun. Para korban tinggal sekampung di Kelurahan Duren Jaya.

Menurut keterangan Rahmat teman korban, saat ditemui wartawan di ruang Teratai RSUD Kota Bekasi, Jum'at (26/11), musibah itu bermula pada Selasa (22/11) sekitar pukul 21.00 WIB. Kala itu Sidiq baru mendapat bonus gaji dari pekerjaanya sebagai kuli bangunan. Kegembiraan itu diluapkan dengan mengajak ketiga temannya untuk pesta minum ginseng. Mereka kemudian nongkrong di Gang Delima dekat rumah mereka.

Kapolsek mengatakan, apabila terbukti melakukan tindak kesalahan, tersangka SD diancam pasal berlapis, KUHP pasal 204 dan pasal 359. "Tentang membiarkan barang berbahaha digunakan orang lain ancamannya 20 tahun penjara dan 359 tentang kelalaian sehingga menyebabkan celaka ancamannya 5 tahun kurungan," ujar Sambodo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar