Rabu, 16 Juli 2008

Polisi Bogor Memperkosa Tahanan Wanita Diatas Kursinya

Maret 5, 2008
BOGOR – Ulah oknum polisi ini sungguh memalukan. Seorang wanita tahanan yang semestinya dijaga malah diperkosa di atas kursi. Aib yang menimpa RT,16, warga Ciampea Bogor yang terlibat kasus pembunuhan, terjadi sudah sebulan lalu, namun kasus ini tersimpan rapat. Oknum anggota Polres Bogor yang dituduh memperkosa, Bripka DA, sudah diperiksa provost.Peristiwa yang mencoreng institusi Polri ini terjadi Sabtu (2/2) dinihari Pk. 02:00. Pengakuan korban kepada petugas RPK (Ruang Pelayanan Khusus) Polres Bogor, kejadian berawal ketika Jumat pukul 23.30 saat Bripda DA pulang patroli.

Polisi ini melihat RT bersama tiga tahanan lainnya yakni, NR,YL dan EP dalam sel nomor 06 sedang bermain kartu. Petugas jaga ini lalu ikut nimbrung masuk ke tahanan . Berselang 20 menit , DA pamit dengan alasan menjalankan tugas.

Namun Pk. 02.00 , ia balik lagi ke sel dan langsung menarik RT. Korban yang tengah tertidur digiring ke kamar mandi. Pelaku lalu menuju posko jaga dan mengambil kursi.

“Di kamar mandi saya disetubuhi selama sekitar setengah jam dengan posisi duduk diatasnya” papar RT Selasa (4/3) saat ditemui Pos Kota di LP Pledang, tempat ia kini mendekam.

DIPERIKSA POLWAN
Buntut dari peristiwa itu, pagi harinya RT bersama tiga rekannya dibawa oleh polwan ke lantai atas untuk diinterogasi karena peristiwa itu sudah terdengar anggota lainnya. Korban menceritakan apa yang dialaminya.

Tak berselang lama setelah diinterogasi, RT dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk di visum. “Pulang dari rumah sakit, saya diminta berkemas-kemas untuk dipindahkan,” paparnya. Korban lalu diantar menuju Polsek Babakan Madang, sebagai tahanan titipan.

Kapolsek Babakan Madang, AKP Suharto mengakui pihaknya sebulan lalu ketitipan RT yang diantar oleh dua polwan .

Lantaran berkas kasus pembunuhan yang menjerat dirinya sudah P-21, RT dua minggu kemudian diserahkan ke Kejari Cibinong lalu ditahan ke Lapas Pledang. Gadis ini terlibat pembunuhan di Ciampea pada Januari 2008.

Kapolres Bogor, AKP Arief Ontowiryo mengakui anak buahnya masih dalam proses pemeriksaan provost. “Isu perkosaan itu fitnah karena belum terbukti. Sejauh hasil visum tidak ditemukan sperma di alat vitalnya,” jelas kapolres seraya menegaskan, jika terbukti akan ada tindakan tegas.

Ulah tak terpuji juga pernah dilakukan anggota Polres Bogor, Bripda Suwandi yang menembak mati Niasari, warga Bojonggede yang menolak diperkosa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar