Rabu, 16 Juli 2008

Polisi Tembak Polisi Terulang, Salah Siapa?

Lagi-lagi terjadi penembakan sadis sekaligus memprihatinkan, di mana polisi menembak polisi. Kalau diSemarang (Jateng) yang menembak anak buahterhadap atasannya karena sakit hati dimutasi ke daerah yang jauh, maka kemarin di Merauke (Papua) komandanpula yang menembak anak buahnya hingga tewas di tempat dan sang komandan yang anak Medan itu lalu bunuh diri dengan pistol.Tapi, menurut keluarga, anaknya tengah menjalani sekolah di PRIK dan pistolnya sudah dikembalikan. Kalau begitu, pistol siapa yang dipakai korban?

Ada kabar tak sedap beredar di masyarakat,di mana keduanya katanya terlibatkonflik/pertengkaran/affair. Hal ini membuat keluarga AKP Rony Akbar Pasaribu terpukul. Pantas keluarga besar Rony marah karena almarhum selama ini dikenal anak yang baik, sopan dan berbakti pada orang tua dan adik-adiknya. Kabar lain menyebutkansang anak buah akan menikahdalam waktu dekat ini dengan gadis pujaannya di Jawa. Oleh karena itu, perlu klarifikasi dari berbagai sumber terdekatnya untuk memperoleh kepastiannya, sekaligus memulihkan nama baik keluarga almarhum.

Kasus polisi tembak polisi dan kemudian bunuh diri setelah menembak korbannya membuat kita prihatin. Sayangnya, keduanya tewassehingga kasus atau motif sebenarnya diperkirakan akan sulit diketahui. Hal yang hampir sama terjadi di Medan, seorang perwira polisi menembak mantan kekasihnya yang sudah menikah dengan pria lain. Tidak hanya mantan kekasihnya yang ditembak, tetapi juga suaminya, namun keduanya dapat diselamatkan dokter. Kasus tersebut ditutup begitu saja karena pelakunya bunuh diri dengan pistolnya, sehingga publik tidak mendapat informasi yang benar.

Kasus polisi menembak polisi jelas sangat merusak citra polisi dan sudah sepatutnya Kapolri menaruh perhatian, karena kasus-kasusterdahulu ternyata tidak mampu menyadarkan anggota polisi untuk berhati-hatimenggunakan senjata api yang dibeli dari uang rakyat. Citra polisi semakin buruk dan terpuruk jika Kapolri tidak serius membenahi kelemahan dalam tubuh Polri. Terutama sekali dalam sistem rekrutmen yang selama ini dikenal sarat KKN sehingga bukan yang baik yang diterima tetapi yang banyakmemberi uang.

Kasus lebih banyak adalah polisi menembak korbannya yang bukan polisi atau warga sipil. Jumlah kasusnya sudah sulit dihitung dengan jari tangan karena terlalu banyak. Kasus yang sering terjadi pelakunya dikategorikanmelakukan perlawanan atau berusaha melarikan diri ketika akan ditangkap sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas. Sudah barang tentu banyak kasus salah tembak yang juga dilakukan polisi, namun kasusnya selalu hilang begitu saja, tidak jelas juntrungannya, apakah pelakunyadihukum atau dibebaskan.Bahkan seringkalioknum yang semula digembar-gemborkan dipecat namun faktanya masih tetap bertugas. Bahkan dipromosikan, seperti kasus penculikan sejumlah aktivis reformasi di masa Orde Baru. Ternyata ban dingnya diterima dan kini sudah menjabat Dandim dan posisi strategis lainnya.

Yang pasti, kepemilikan senjata api bagi anggota polisi perlu dipertegas, perlu adakriteria yang jelas sehingga perlu dilakukan tes yang benar terkait dengan kondisi sikap, kecakapan, emosi dan mental setiap anggota polisi.Dengan banyaknya kasus polisi main tembak membuktikan kalau Polri belum serius membenahijajarannya. Sangat mengenaskan jika setiap anggota polisi dibolehkan memiliki senjata api. Pastaslah banyak kasus yang merusak citra polisi oleh oknum anggotanya sendiri.

Sepertri diketahui, AKP Rony Pasaribu, yang saat ini masih tercatat sebagai siswa di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK)dimakamkan di Medan, Sumatera Utara, sedangkan Briptu Hidayat dimakamkan di Bojonegoro, Jawa Timur. Keduanya tewas di kamar nomor 16 Hotel Asmat, Merauke,Selasa pagi (22/5) setelah mantan Kasat Lantas Polres Merauke yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1999 itu menembak Briptu Hidayat sebanyak empat kali dan kemudian menembak keningnya sendiri.

Banyak hal yang aneh dalam kasus tersebut dan keanehan itu perlu diselidiki dan masyarakat berhak tahu. Siapa pun yang bersalah perlu diberikan sanksi. Ini dimaksudkan agar kasus serupa polisi tembak polisi tidak terulang lagi di masa mendatang.=

Tidak ada komentar:

Posting Komentar