Jumat, 18 Juli 2008

Dana-dana "Siluman" DPRD Jateng (1) Dari Mobil Dinas sampai Dana Mobilitas

Konon di DPRD Jateng sering muncul apa yang disebut "dana siluman". Berbeda dari makhluk siluman yang sering mengganggu manusia yang munculnya secara sembunyi-sembunyi, "dana siluman" yang satu ini tampil vulgar, transparan, dan tanpa rikuh pakewuh. Melalui dana siluman itulah, kabarnya anggota Dewan mengeruk kekayaan. Berikut laporan wartawan Suara Merdeka Agus Toto tentang liku-liku menyiasati anggaran yang berasal dari uang rakyat.

"JADI anggota Dewan memang enak. Mobilnya bagus-bagus, dapat rumah dinas di Jalan Papandayan Semarang dan gedungnya megah, gajinya gede. Terus, katanya ada sangu sebelum pensiun," ungkap seorang pedagang asongan ketika sedang membaca koran dinding yang dipasang di depan sebuah kantor.

Perhatiannya baru saja tertuju kepada sebuah berita yang menyebutkan kenaikan gaji anggota DPRD Jateng. Kabarnya, kenaikan itu 100% dan kenaikan terbesar ada pada tunjangan jabatan, yaitu 9.111%.

Namun, dia hanya bisa geleng-geleng kepala setelah membaca berita tersebut. Ketika ditemui Suara Merdeka yang menanyakan komentarnya soal berita itu, dia menuturkan enaknya menjadi wakil rakyat.

Dan, anggota DPRD Jateng lagi-lagi menjadi sorotan publik. Dana purnabakti yang dikabarkan angkanya ratusan juta rupiah per anggota sudah dibantah habis-habisan. Namun, kini muncul lagi kabar kenaikan gaji yang menggelembung Rp 4,9 miliar melalui buku Penjabaran Perubahan APBD 2004.

Alokasi anggaran itu memang masih akan dibahas pada tingkat komisi. Kemungkinan ada anggaran yang dipangkas, tetapi ada pula yang bisa ditambah.

Kabar tak sedap itu kontan membuat wakil rakyat di Gedung Berlian menjadi gerah. Setelah diramaikan publik, sebagian anggota Dewan memilih enggan berkomentar. Alasannya, mereka masih akan mempelajari dulu. Sebab, kabar itu "hanya" berita di koran. Namun saat dinyatakan bahwa sumber data tersebut dari buku Penjabaran Perubahan APBD 2004, mereka menjadi "puasa" bicara.

Harus diakui, anggota Dewan 1999-2004 mendapat fasilitas wah, mulai dari gaji atau penghasilan yang besar, mobil dinas baru, dhem-dheman mobil dinas dengan harga murah, dana mobilitas, hingga ramai-ramai kunjungan ke mancanegara.

Lantas siapa yang punya ide edan-edanan mengemas alokasi anggaran tersebut? Tidak banyak yang berani berkomentar. Mereka hanya mengungkapkan, angka tersebut belum final karena masih dibahas lagi di komisi.

Diperoleh informasi, anggaran itu disusun oleh eksekutif. Menurut penjelasan anggota Komisi A DPRD Jateng Noor Achmad, penyusunan anggaran dilakukan eksekutif berdasarkan Surat Mendagri Nomor 161/3211/SJ. Dewan tidak terlibat, tetapi akan ikut membahas pada tingkat komisi yang dimulai minggu mendatang.

Harus diakui pula, kedudukan lembaga legislatif pada era totonomi daerah ini menguat sejak UU Nomor 22/1999 tentang Pemerintah Daerah bergulir. Legislatif memiliki kewenangan untuk menentukan anggaran sendiri.

Menurun?

Namun, seorang wakil rakyat yang cukup disegani menyebutkan, pendapatan anggota Dewan pada akhir masa jabatan ini justru menurun. Sebab, ada beberapa tunjangan yang dihapus. Didesak soal membengkaknya "gaji" hingga hampir Rp 5 miliar yang berarti sebanding dengan anggaran dana purnabakti yang pernah dihapus pada anggaran 2002, sambil tersenyum dia mengatakan, "Itu kan datanya dipotong-potong."

Hanya, anggota Dewan yang kerap berkunjung ke daerah-daerah itu tidak menjelaskan maksudnya. Karena itu, salah seorang pimpinan Dewan akan mengklarifikasi berita miring tersebut dalam waktu dekat.

Mencermati item dari pos belanja tetap dan tunjangan pimpinan serta anggota DPRD, muncul jenis-jenis tunjangan yang dengan jelas masih dianggarkan. Kesepuluh item tersebut adalah uang representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan komisi, tunjangan khusus, tunjangan panitia, tunjangan kesejahteraan, uang duka, tunjangan pemeliharaan kesehatan, dan tunjangan perbaikan penghasilan.

Untuk merealisasikan "kebutuhan" penghasilan anggota Dewan cukup gampang. Lembaga legislatif berwenang mengatur alokasi APBD bersama eksekutif (gubernur). Tentu saja termasuk pengadaan fasilitas wah yang diterima sebelumnya.

"Itu semua yang menentukan eksekutif, kami hanya menyetujui saja. Sepanjang tidak melanggar ketentuan bisa saja dilakukan," ungkap Wakil Ketua Dewan HA Thoyfoer Mc menyangkut dhem-dheman mobil dinas beberapa bulan lalu.

Menyoal kepenak-nya menjadi anggota Dewan, bisa dijlentrehkan dari kasus-kasus yang pernah mencuat di berbagai media. Sejumlah anggota Dewan Jateng mendapat jatah mobil dinas baru. Mobil Suzuki Escudo misalnya, diberikan kepada wakil-wakil ketua dan sekretaris komisi serta wakil-wakil ketua dan sekretaris fraksi DPRD Jateng.

Pengadaan fasilitas dinas tersebut sudah dianggarkan dalam APBD murni 2002. Pada rekening 20.0.15.1.04.003 disebutkan sebagai proyek pengadaan kendaraan operasional dinas untuk unit-unit di Provinsi Jateng. Jumlah total kendaraan dinas untuk Dewan pada tahun anggaran murni ini adalah 22 buah senilai Rp 3,982 miliar.

Sebelumnya, para ketua fraksi dan ketua komisi DPRD Jateng juga mendapat jatah mobil dinas berupa Honda CRV. Kualitas mobil dinas itu bahkan jauh lebih bagus, karena memang lebih mahal dari Escudo.

Beberapa waktu lalu semua anggota DPRD Jateng juga sudah mendapat dana mobilitas Rp 96 juta per orang. Kalau dikalikan anggota yang berjumlah 100 orang, total jenderal Rp 9,6 miliar.

Tak mengherankan bila seorang pedagang asongan itu hanya geleng-gelang kepala melihat berita kenaikan "gaji" anggota yang mencapai 100%. "Pantas saja, tetangga saya bisa bangun rumah megah dan menjadi penyumbang di berbagai proyek di kampung," tutur dia sambil menyebutkan nama kampung halamannya.

Namun, Dewan Etik KP2KKN Machfudz Ali mulai ancang-ancang untuk mempersoalkan anggaran di tubuh legislatif itu. Apalagi setelah bertiup angin segar dari kasus DPRD Padang yang dijatuhi vonis karena terbukti melakukan korupsi massal. "Kasus dugaan korupsi di Jateng tidak bisa dianggap remeh. Kasus Padang harus bisa melecut kejaksaan untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyelewenangan di tubuh DPRD Jateng," tandasnya. (33j)
"Dana Siluman" (Pendapatan Dewan yang dititipkan ke Sekwan)
Biaya Bantuan Rapat-rapat Rp 186.450.000
Biaya Kegiatan Khusus Rp 6.000.000.000
Biaya Rumah Tangga Dewan Rp 3.745.800.000
Biaya Pembahasan dan Penetapan Perda Rp 3.679.560.000
Biaya Observasi dan Aspirasi Rp 755.400.000
Biaya Penunjang Kegiatan Rp 800.000.000
Dana Sarana Khusus Rp 4.594.500.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar