Rabu, 16 Juli 2008

Polisi Tembak Pramuria Karaoke

Jakarta, Kompas - Polisi kembali melukai warga sipil dengan pistolnya. Bhayangkara Satu Hambali, anggota Direktorat Kepolisian Udara Markas Besar Kepolisian RI (Polri), Selasa (8/4) pukul 00.30, menembak Yeni Kusmaniah (24) pramuria karaoke Permata Buana, Jalan Raya Cinangka, Sawangan, Kota Depok. Akibat tembakan di pinggang kiri itu, hingga Selasa malam Yeni yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Fatmawati, Jakarta Selatan, dalam kondisi kritis. Usus besarnya berlubang.

Novi, seorang saksi mata yang juga rekan sekerja Yeni, menuturkan, peristiwa itu terjadi saat Hambali dan salah seorang temannya akan pulang dari arena karaoke. "Waktu itu ia (Hambali-Red) sedang mabuk berat," ujar Novi, yang ditemui ketika menjenguk Yeni, di Kamar 413 Ruang Teratai, RS Fatmawati, Selasa.

Novi dan Yeni, ketika itu bersama dua rekan lainnya, hendak pulang karena karaoke akan tutup. Saat itu mereka berempat duduk-duduk sambil bercengkerama, dengan sesekali tertawa. Tiba-tiba, lanjut Novi, ia melihat Hambali mengeluarkan pistolnya, jenis Revolver Colt 38. Pistol itu sempat dimain-mainkan, dan tak lama kemudian terdengar suara tembakan. Peluru menembus pinggang kiri Yeni.

Mengetahui Yeni tertembak, pelaku memboncengkan korban ke RS Bhakti Yuda, Sawangan, bersama Agus, seorang petugas satuan pengamanan (satpam) karaoke. Namun, karena beberapa pertimbangan, Yeni kemudian dibawa ke RS Fatmawati, dan segera dioperasi. "Jadi penembakan itu karena pelaku bergaya, dan akibatnya harus ditebus mahal," ujar Novi.

Ditangani Propam

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Prasetyo, menjelaskan, kini Hambali ditahan di Direktorat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda.

Seperti pelanggaran hukum oleh polisi yang terjadi sebelumnya, kasus Hambali akan ditangani Propam dan reserse. "Untuk pelanggaran disiplin, misalnya keberadaan pelaku di tempat karaoke saat sedang tidak bertugas, akan diurus Propam. Adapun pelanggaran hukumnya, yaitu penembakan yang melukai warga, akan ditangani reserse," katanya.

Prasetyo menjelaskan, tetap ada kemungkinan Hambali dipecat dari kepolisian. Namun, polisi akan lebih dulu menyelidiki seberapa besar kesalahan pelaku. Jika memang kesalahannya dinilai cukup berat, bisa saja ia dipecat.

Namun, berbeda dengan kronologi yang dituturkan Novi, Prasetyo menuturkan, versi yang ada pada polisi ialah, penembakan itu berawal dari ejekan Yeni dan kawan-kawan. Beberapa pramuria karaoke itu mengolok-olok Hambali, antara lain dengan kata-kata, "Polisi enggak punya duit." Karena olok-olok itulah, Hambali mencabut pistolnya dan menembak Yeni.

Sementara Hamid Hadi, kakak sepupu korban, mendesak agar penembak Yeni segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Polisi, kan seharusnya melindungi masyarakat. Kalau malah ditembaki, apa itu melindungi. Jadi keluarga mendesak pelakunya dihukum. Keadilan harus ditegakkan," katanya.

Hingga Selasa malam, Yeni telah menjalani dua operasi. Operasi pertama untuk mengeluarkan peluru yang bersarang di pinggangnya, sedangkan operasi kedua dilakukan untuk menyambung usus besar. "Kata dokter, karena usus itu bolong, terpaksa diputus, lalu disambung lagi. Jadi ada kemungkinan kambuh dan harus dioperasi lagi," tambah Hamid.

Perampok ditembak

Sementara itu di Tangerang, seorang gembong perampas motor, Tarso (25) alias Goku bin Kohar, tewas ditembak petugas Reserse Kriminal Umum Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Tangerang di Jalan Raya Kedung, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/4) pagi.

Tarso ditembak polisi karena buronan tersebut tampak berusaha keras untuk kabur saat diminta menunjukkan rumah salah seorang penadah barang-barang hasil kejahatannya.

Wakil Kepala Reserse Kriminal Umum Polrestro Tangerang Ajun Komisaris Kustanto hari Selasa menjelaskan, tim reserse terdiri atas enam polisi yang dipimpin Inspektur Dua Gani Alamsjah, juga meringkus empat tersangka penadah, yaitu Maskin (25), Jamawi (24), Chaeruddin (40), dan Mochtar (34), semuanya warga Kresek, Tangerang. Dari tangan mereka, polisi menyita delapan sepeda motor berbagai merek, satu kunci letter T dan sebuah senjata api rakitan.

Menurut Kustanto, Tarso yang asal Desa Karang Tengah, Banyumas, Jawa Tengah ini baru empat bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Serang, Provinsi Banten untuk kasus perampasan motor di provinsi tersebut. Setelah satu bulan menghirup udara bebas, Tarso disebutkan mulai melakukan kejahatan serupa di Tangerang.

"Dalam tiga bulan terakhir, Tarso telah merampas dan mencuri 27 buah sepeda motor, sebagian dilakukan dengan kekerasan di wilayah Cisoka, Balaraja, Kronjo, dan Kresek di sebelah barat Kabupaten Tangerang," jelasnya.

Pernah membunuh

Kepada polisi, Tarso sempat mengaku motor-motor hasil kejahatan dijualnya kepada beberapa pengojek dengan harga antara Rp 2,5 juta dan Rp 3 juta.

Kustanto mengatakan, Tarso yang dikenal berdarah dingin, pernah membunuh seorang warga di Ciputat, Tangerang pada tahun 1995 silam. "Tarso dikenal sebagai residivis kambuhan yang nekat membunuh korbannya," katanya lagi. (ADP/KSP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar