Rabu, 16 Juli 2008

Penerimaan CPNS Adalah Ladang Bisnis Pejabat Maret 19, 2008

MEDAN - Sejumlah pejabat di Pematang Siantar, Sumatera Utara, diduga terlibat kasus manipulasi seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil di daerah itu. Mereka adalah Wali Kota Pematang Siantar, ketua panitia penerimaan CPNS yang saat itu dijabat Sekda Pematang Siantar almarhum Togar Batubara, dan sekretaris panitia yang dijabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pematang Siantar.Sebagaimana diberitakan, di Pematang Siantar diduga terjadi manipulasi dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2005. Dalam kasus ini ada enam CPNS yang tak ikut seleksi dan 13 lainnya yang tak lulus seleksi, tetapi diusulkan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) oleh Wali Kota Pematang Siantar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ke-19 orang tersebut (bukan 16 orang, Kompas 18/3) akhirnya mendapat NIP dan memperoleh hak sebagaimana CPNS pada umumnya, yaitu berupa gaji dan tunjangan. Setelah ada laporan dugaan manipulasi dari Lembaga Pengawas dan Pelaporan Aset Negara tanggal 4 Juni 2007, BKN akhirnya meminta Wali Kota Pematang Siantar memberhentikan mereka sebagai CPNS.

Dugaan manipulasi seleksi CPNS tersebut kini tengah disidik pihak Kepolisian Resor (Polres) Simalungun. Menurut Kepala Polres Simalungun Ajun Komisaris Besar Rudi Hartono, Selasa (18/3), ada kemungkinan Wali Kota Pematang Siantar RE Siahaan, selaku penanggung jawab seleksi penerimaan CPNS di jajarannya, terlibat dalam kasus ini. Namun, polisi belum memeriksa Siahaan karena perlu izin Presiden.

”Kalau memang dia terlibat, ya kami akan periksa,” katanya meyakinkan.

Periksa 27 saksi

Rudi menambahkan, dalam konteks ini, Polres Simalungun telah memeriksa 27 saksi. ”Pekan depan kami akan gelar perkara di Polda Sumut (Sumatera Utara). Yang jelas, pejabat pelaksana langsung dan penanggung jawabnya bakal jadi tersangka,” kata Rudi menambahkan.

Keterlibatan Wali Kota Pematang Siantar, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut Mangasing Mungkur, terlihat dari surat pengusulan 256 pelamar umum untuk mendapatkan NIP, di mana ke-19 nama yang tak berhak itu ikut di dalamnya. Penerimaan CPNS formasi 2005 tersebut, lanjutnya, dilakukan Februari 2006. Proses penerimaan dikoordinasi oleh Pemerintah Provinsi Sumut.

Bila penerimaannya saja sudah korupsi apalagi waktu bertugas nanti, bukan mengabdi tetapi malah jadi raja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar