Rabu, 16 Juli 2008

Polisi Adakan Razia Laptop Di Bandara Soekarno Hatta Untuk Mencari Software Bajakan - Sidang dan Denda Ditempat Sebesar 9,5 Juta Rupiah

JAKARTA - Peringatan bagi para penumpang pesawat yang akan bepergian dari dan ke Jakarta yang membawa komputer jinjing atau laptop atau notebook. Jangan sekali-kali membawa laptop dengan perangkat lunak (software) ilegal, karena pihak aparat siap melakukan razia dengan denda Rp 9,5 juta, yang mungkin lebih besar dari harga laptop.

Alexius, seorang manajer pada perusahaan swasta nasional yang sering bepergian ke luar kota kepada PersdaNetwork mengatakan, razia itu dia alami sepekan lalu, Kamis (29/5) di bandara Soekarno Hatta.

“Kepada mereka yang komputernya terinstalasi software-software tidak berlisensi, komputernya ditahan dan harus ditebus di polres khusus Bandara. Selanjutnya dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000 per komputer,” katanya di Jakarta, Kamis (4/6).

Info yang didapat, pemeriksaan komputer ini telah dilakukan selama seminggu oleh aparat kepolisian beserta Tim Perlindungan hak cipta atau Hak atas Kekayaan intelektual (HaKI) Departemen Hukum dan HAM beserta kepolisian di bandara, cafe-cafe dan tempat umum lainnya.

Kepala Administratur Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Herry Bhakti membenarkan adanya razia laptop di bandara. Razia tidak ada kaitannya dengan keluar masuknya laptop ilegal. Pemeriksaan laptop terkait dengan keamanan bandara, misalnya terkait dengan aksi terorisme di bandara dan pesawat.

“Kita hanya memeriksa apakah laptop itu mengandung bahan peledak atau bisa menjadi pemicu ledakan, bukan legal tidaknya produsen laptop tersebut,” kata Herry kepada PersdaNetwork di Jakarta, Rabu (4/6).

Mengenai razia komputer dan software ilegal itu bukan dilakukan pihak otoritas bandara. Pihak berwenang melakukan razia laptop ilegal adalah pihak kantor HaKI Departemen Hukum dan HAM. Herry memperkirakan kemungkinan razia tersebut dilakukan oleh pihak HaKI dengan kepolisian setempat. Akan tetapi razia tidak dilakukan di dalam terminal bandara saat penumpang akan keluar masuk.

“Kalau razianya dilakukan di luar terminal, pada saat penumpang mau masuk ya itu mungkin saja. Tetapi itu sama sekali tidak diketahui oleh pihak bandara,” tegas Herry.

PIHAK BANDARA DAN POLISI SALING TUDING UNTUK CUCI TANGAN KARENA MELAKUKAN RAZIA LAPTOP GELAP
Tidak ada kebijakan resmi dari pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap laptop yang memakai software bajakan di Bandara Soekarno-Hatta. Jika ada, kemungkinan itu dilakukan oleh oknum pejabat di bandara yang ingin memanfaatkan situasi dengan melakukan pungutan liar (pungli). Semuanya ini masih simpang siur karena hingga hari ini tidak ada penjelasan resmi dari pihak berwenang soal razia laptop yang memakai software tidak memiliki lisensi ini. Diperlukan penjelasan resmi dari pihak berwenang karena isu soal pemeriksaan laptop ini meresahkan calon penumpang di bandara.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, di Bandaran Soekarno-Hatta, Tangerang, Banteng, Jumat (6/6), tidak ditemukan adanya tempat khusus untuk pemeriksaan laptop. Yang ada hanya pemeriksaan barang-barang yang mencurigakan.

Salah seorang staf Hubungan Antarlembaga Angkasa Pura (AP) II Ridwan mengatakan, tidak pernah ada operasi khusus untuk memeriksa khusus laptop. “Kan banyak instansi yang secara resmi maupun liar beroperasi di bandara bukan AP II saja,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Alexius, seorang manajer pada perusahaan swasta nasional yang sering bepergian mengaku dirazia pekan lalu, Kamis (29/5), di Bandara Soekarno-Hatta. “Kepada mereka yang komputernya terinstalasi software-software tidak berlisensi, komputernya ditahan dan harus ditebus di polres khusus Bandara. Selanjutnya dilakukan sidang di tempat dan dikenakan denda sebesar Rp 9.500.000 per komputer,” katanya kepada Persda Network di Jakarta, Kamis (4/6).

Kemarin, Kompas.com mencoba mengonfirmasi berita kepada Kepala Divisi Sistem Informasi Bandara Soekarno-Hatta Bambang Ciptadi. Bambang mengatakan, pemeriksaan software tersebut sebenarnya juga sudah diberlakukan di semua instansi, termasuk bandara internasional. Mengenai kejadian yang menimpa Alexius, Bambang meminta Kompas.com menghubungi Langlang, dari Information Support System.

Sejak kemarin Langlang sudah dihubungi dan ketika ditemui siang ini, dia tidak bersedia memberikan keterangan. “Ini bukan kewenangan saya menjawab, saya tidak bisa mengiyakan maupun membukankan” ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah staf di maskapai penerbangan seperti ketakutan untuk memberikan keterangan. Seorang staf maskapai yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan, pemeriksaan barang-barang di bandara memang sifatnya acak dan tak bermaksud untuk memeriksa software bajakan.

“Tidak ada pemeriksaan khusus yang diperiksa itu hanya barang-barang yang mencurigakan seperti benda-benda tajam, seperti barang-barang dari luar negeri yang diduga tidak berlesensi atau bajakan, biasanya ini diperiksa di terminal keberangkatan luar negeri, untuk yang domestik jarang dan bahkan tidak pernah,” ungkapnya.

Seorang calon penumpang di terminal keberangkatan luar negeri, Asep, yang dihubungi Kompas.com, meminta pihak Bandara Soekarno-Hatta segera memberikan penjelasan resmi soal ada tidaknya razia laptop. “Kalau ini terus dibiarkan maka penumpang akan resah, dan jangan sampai terjadi pungli di bandara yang kita cintai ini,” demikian Asep

SETELAH SEMINGGU MELAKUKAN RAZIA, PT ANGKASA PURA MENUDING PIHAK LAIN
Pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura (AP) II, membantah menggelar pemeriksaan laptop ber-software bajakan.

Hal ini diungkapkan Public Relations Manager Trisno Heriyadi saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (6/6). “AP II tidak melakukan operasi atau sweeping terhadap penumpang yang membawa laptop dengan software tidak berlisensi. Sampai saat ini kami juga tidak bekerja sama dengan instansi mana pun atau kepolisian untuk melakukan operasi seperti yang diberitakan media,” kata Trisno.

Ia menambahkan, kabar yang berkembang itu karena ada calon penumpang yang diperiksa karena membawa laptop dan merasa tidak nyaman. “Pemeriksaan lewat X-Ray itu sudah prosedur standar penerbangan dan itu pun karena dideteksi dangerous code, artinya laptop itu kan logam, ada laptop yang digabung dengan komunikator dan dikhawatirkan mengganggu penerbangan. atau bisa juga dijadikan trigger untuk bom,” katanya.

Tapi pihak AP II telah menjamin tidak ada operasi semacam itu, baik di lokasi lounge bandara atau area sekitarnya. “Masyarakat tidak perlu takut beraktivitas dengan laptop di bandara, karena bukan kewenangan kami untuk memeriksa hal seperti itu,” imbuhnya.

Di lain pihak, ia tidak memungkiri ada pemeriksaan rutin yang bekerja sama dengan kepolisian, tetapi terbatas pada tindak pidana ringan seperti pemeriksaan software bajakan pada laptop.

PENUMPANG KETAKUTAN MEMBUKA LAPTOP DIBANDARA
Kabar yang merebak di media massa soal razia laptop di Bandara Soekarno-Hatta mulai meresahkan sebagian penumpang yang membawa laptop.

Ini dituturkan seorang penumpang Batavia Air, Yanti. Ia merasa khawatir untuk membuka laptop di ruang tunggu bandara karena pemberitaan itu. “Biasanya saat menunggu terbang, saya mengisi waktu dengan membuka laptop. Tapi sekarang agak waswas takut dirazia,” kata Yanti.

Kevin, salah satu penumpang yang ditemui di terminal keberangkatan internasional, mencurigai razia laptop itu dilakukan oknum yang mencari keuntungan pribadi.

“Saya sih belum pernah kena, tapi kalau membawa laptop, dideteksi aktif oleh X-Ray, terindikasi dangerpus code, itu pernah saya alami. Tapi setelah saya jelaskan ke petugas dan memang tidak ada yang mencurigakan, mereka juga kooperatif,” kata Kevin

MABES POLRI MENGAKU TIDAK TAHU MENAHU SOAL RAZIA LAPTOP
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira mengaku belum mengetahui pemeriksaan laptop yang memiliki software bajakan di di Bandara Soekarno-Hatta dan beberapa bandara lainnya.

“O…ya? Wah saya belum tahu. Dimana saja? Nanti saya cek dulu ke Bareskrim,” kata Abubakar kepada Kompas.com, Jumat (6/6), di Jakarta.

Seperti diketahui, beredar kabar bahwa para penumpang yang diketahui menggunakan software bajakan di bandara akan langsung menjalani sidang di tempat dan dikenakan denda Rp9.500.000. Polisi di bandara dikabarkan ikut menangani razia tersebut.

“Begitu? Nanti, nanti coba saya cek dulu ya kan tidak mungkin untuk mengawasi semua tindakan anggota kami satu persatu,” katanya. Abubakar pun mengaku belum tahu tentang adanya kebijakan tentang hal itu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar