Rabu, 16 Juli 2008

Kembali Terjadi Tahanan Wanita Diperkosa Polisi

Maret 11, 2008
SEMARANG - Oknum polisi Briptu Sp,26, dilaporkan memperkosa Sri,26, tahanan wanita yang sedang hamil di dalam sel Polres Semarang Selatan, Senin siang.


Menurut keterangan, perkosaan terjadi sekira pukul 03.00, saat Briptu Sp mendapat giliran tugas jaga. Briptu Sp yang memegang kunci sel, mendatangi ruang tahanan yang ditempati Sri. Oknum polisi itu menelanjangi Sri dan memaksa Sri melakukan hubungan intim. Sri tak kuasa menolak ketika polisi tersebut menyetubuhinya dua kali.

Setelah itu, oknum tersebut kembali mengunci pintu sel dan lalu ke pos penjagaan. Paginya sekitar pukul 10:00 setelah Briptu Sp lepas tugas, korban melaporkan kasus tersebut kepada petugas lain. Tersangka pun langsung ditangkap.

Kapolres Semarang Selatan AKBP Drs Imran Yunus MH ketika dikonfirmasi menolak memberikan pernyataan tentang benar atau tidaknya peristiwa tersebut. Demi keadilan dan rasa kemanusiaan terhadap polisi yang memperkosa maka ia harus dianggap tidak bersalah sampai pengadilan memvonisnya bersalah.

HAMIL MUDA
Sri ditahan dalam kondisi hamil muda hasil perbuatannya dengan kekasih gelapnya yang telah memiliki istri. Wanita muda ini ditahan karena menganiaya Ny Asiyah,40, isteri sah pacar gelapnya, Sastro.

Menurut keterangan, pada Rabu (13/1) silam, Asiyah datang ke kantor suaminya, di Jalan Perintis Kemerdekaan. Wanita ini naik pitam karena melihat Sri berada di ruang kerja suaminya. Asiyah mendamprat Sri.

Tidak terima perlakuan Asiyah, Sri mengambil ember bekas cat dan memukul kepala Asiyah berkali-kali. Kejadian inilah yang menyeret korban perkosaan oknum polisi ini ke sel tahanan.

Kasus tuduhan memperkosa ini memicu berbagai komentar dari sejumlah kalangan. Ketua LSM KAMI Muhid dan Anggota Komisi A DPRD Semarang Fris Dwi Yulianto mendesak Kapolda mengusut kasus ini. Kalau terbukti agar memecat oknum itu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar