Rabu, 16 Juli 2008

FPI Menyerang Lebih Dahulu Pada Insiden Monas - Identias Pria Berpistol Terungkap

Juni 25, 2008
JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira mengatakan, Senin (23/6) sekitar pukul 16.00, polisi telah menangkap laki-laki berpistol yang dituduh pihak Front Pembela Islam atau FPI melecut kerusuhan di depan Monas, 1 Juni lalu.

Laki-laki itu ternyata adalah anggota Polres Tangerang dari unit lalu lintas bernama Brigadir Kepala (Bripka) Iskandar Saleh. Dari rekaman DVD yang ditemukan di rumah Munarman (FPI) terungkap, Iskandar berusaha menyelamatkan seorang anak dan dua perempuan saat sejumlah orang beratribut FPI berusaha menyerang massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Berkeyakinan dan Beragama (AKKBB).

Dari kronologi di DVD itu terungkap, massa yang dipimpin Munarman telah lebih dulu menyerang massa AKKBB sebelum Iskandar mencoba mengeluarkan senjata api, yang lalu diselipkan kembali di pinggang.

”Bripka Iskandar ternyata datang ke acara itu menemani istri dan ibu mertua dan anaknya. Mereka anggota Ahmadiyah dan kedatangan itu atas inisiatif sendiri,” kata Abubakar.

Abubakar menambahkan, aparat Polda Metro saat ini tengah memeriksa Iskandar karena dari data registrasi di Polres Tangerang, Iskandar tidak memiliki senjata api dinas. ”Kami selidiki apakah pistol dia itu mainan atau betulan dan milik pribadi,” ujar Abubakar.

Abubakar menambahkan, dalam insiden Monas tersebut, polisi telah menyerahkan empat berkas kepada Kejaksaan Tinggi, Senin (23/6) sekitar pukul 14.00. Keempat berkas itu adalah berkas Habib Rizieq Syihab, berkas Munarman, berkas Machsuni, dan berkas tujuh anggota FPI lainnya, yaitu Subhan, Agus Bambang, Sudiran bin Sobari, Raplin, Fahruzi, Taufik Hidayat, dan Samsuddin.

”Mereka dikenai Pasal 170 KUHP, yaitu memberi kesempatan dengan pengaruh untuk melakukan tindak kekerasan,” kata Abubakar.

Rizieq juga dikenai Pasal 156 KUHP, yaitu menunjukkan ketidaksenangan dan penghinaan kepada kelompok tertentu. Menurut Abubakar, pelimpahan berkas itu merupakan pelimpahan tahap pertama kasus ini.

Baca juga: Roy Suryo Menganalisa Video Insiden Monas Kemarin

Kategori: kekerasan pada wanita · pelanggaran HAM
Setelah Sayembara Berhadiah 100 Juta - Roy Suryo Mulai Menganalisa Video Insiden Monas
Juni 24, 2008 · 1 Komentar
JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo, berusaha mengidentifikasi juru kamera dan fotografer yang menjadi saksi kunci dalam Insiden Monas 1 Juni 2008. Rekaman untuk bahan identifikasi itu merupakan rekaman yang diperoleh polisi di rumah Munarman.

Juru kamera, menurut rekaman itu merupakan kelompok Front Pembela Islam (FPI). “Terbukti, kameramen ini menumpang di motor anggota FPI yang bersyal biru. Dalam rekaman itu, orang bersyal biru mengatakan agar kameramen berinisial REN ini merekam keseluruhan pergerakan FPI. Dia merekam sesuai pesanan,” ujar Roy pada konferensi pers di Polda Metro Jaya didampingi Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Selasa (24/6) malam.

Menurut Roy, video itu di-file-kan pada 2 Juni 2008 pukul 23.00. DVD yang berdurasi 39 menit 55 detik itu, masih asli dan dalam keadaan utuh. Ini terlihat dari gerakan kamera yang tidak sempat diedit. “Gambarnya masih cut to cut, belum diedit ada fade in atau fade out. Rekamannya dirol terus dan memuat peristiwa dari awal direkam hingga akhir. Bahkan sempat menge-shoot kelompok lain. Di-start pada pukul 10.00-11.00, memang tidak ada time shoot-nya. Saya tahu dari bayangan orang,” kata dia.

Roy mengatakan seorang fotografer yang belum diketahui identitasnya menjadi kunci utama apakah anggota polisi yang mengacungkan pistol itu memang benar pemicu kejadian tersebut. “Fotografer itu terlihat jelas di video. Dia memakai kamera Nikon D200 lensa 18-200 mm,” jelasnya.

Namun, Roy heran ketika fotografer tersebut mengedarkan foto yang berbeda ke media massa dan kedua kelompok. Melalui video ini, terungkap siapa saja pejabat FPI yang terlibat dalam insiden Monas.

Baca juga: Sayembara Berhadiah 100 Juta untuk Ungkap Pria Berpistol Di Monas

Kategori: pelanggaran HAM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar