Jumat, 27 Juni 2008








MS TEMUI KAPOLRES DAN PENEMBAK DIRINYA

Yogyakarta, 18 Okt 2007
Rabu (17/10) sekitar pukul sepuluh pagi, Martholomeus Suryadi (MS) bersama ayahnya menemui Kapolres Sleman, Idris Kadir, di kantor Polresta Sleman. Dengan menumpang mobil kijang milik Fakultas Filsafat UGM, MS dan ayahnya diantar oleh team advokasi dari Keluarga Besar Fakultas Filsafat UGM (KBFF UGM). Mereka langsung diterima di kantor Kapolres di lantai dua Polresta Sleman.

Kedatangan MS tersebut guna meminta klarifikasi pada Kapolres Sleman seputar peristiwa penembakan yang menimpa dirinya, dan juga menanyakan proses hukum yang telah dilakukan pihak Kepolisian menindaklanjuti kasus ini.

Peristiwa yang dialami oleh MS, menurut Idris Kadir, adalah karena kesalahpahaman, yakni bahwa pelaku penembakan menganggap MS adalah pencuri motor, sedangkan MS menganggap pelaku adalah perampok.

Menurut Kadir, pelaku penembakan saat ini masih dalam status terperiksa. Sedangkan MS sendiri menurut Kadir berstatus korban. Namun Kadir tidak menegaskan apakah pelaku akan dibawa ke pengadilan hukum pidana. Ia hanya menjanjikan bahwa pelaku akan dikenai sanksi, tanpa menjelaskan tentang jenis sanksinya.

Ayah MS, Marsius, mengutarakan perihal tuntutan penyelesaian adat yang diamanatkan oleh dewan adat pada dirinya.

MS sendiri di depan para wartawan yang mewawancarainya mengatakan bahwa persoalan yang menimpanya bukan semata persoalan personal oknum yang menembak dirinya, namun lebih jauh ia melihat bahwa ada persoalan sistemik dan kultural pada lembaga Kepolisian yang mengkondisikan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dan ketidakprofesionalan Polisi. Dia mencontohkan masalah iming-iming promosi kenaikan pangkat yang sering membuat para anggota Polisi bertindak tidak rasional. Selain itu, ia juga menyoroti kultur arogansi, kekerasan dan kekejaman, baik fisik maupun psikis, yang sering dipraktekkan Polisi di dalam setiap penyelesaian persoalan.

MS menuntut agar dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya terhadap pelaku, agar kejadian serupa tidak terjadi pada orang lain. Ia juga meminta agar Kepolisian RI benar-benar melakukan perbaikan internal demi profesionalitas dan citra Kepolisian sendiri. Hal ini penting menurutnya, selain demi terciptanya kepastian hukum di negeri ini, juga agar masyarakat percaya dan menghormati pada hukum yang berlaku. Sebab jika proses hukum tidak diberlakukan sebagaimana mestinya, ia khawatir masyarakat tidak percaya pada hukum lagi dan cenderung menempuh cara-cara lain di dalam penyelesaian persoalan.

Setelah selesai dengan Kapolres Sleman, MS beserta ayahnya bertemu dengan pelaku penembakan. Pertemuan yang diatur di dalam suatu ruang di lantai satu kantor Polres Sleman tersebut hanya sekedar saling menyapa dan bincang-bincang biasa. Selama pertemuan tersebut, wartawan tidak boleh masuk ruangan dan dihalang-halangi agar tidak mengambil gambar pelaku

___________________________________________________
Rektor UGM jenguk Martholomeus Suryadi

Yogyakarta, Kamis 11 Okober 2007

Kamis 11 Oktober sekitar pukul 3 sore hari,rektor UGM, Soedjarwadi, menjenguk Martholomeus Suryadi, (korban penembakan) di RS Sardjito. Soedjarwadi datang sendirian.

Ia turut prihatin atas kejadian tersebut dan mendukung penyelesaian melalui prosedur hukum yang berlaku.

Soedjarwadi akan membicarakan secara intstitusional UGM persoalan ini dan langkah-langkah yang akan ditempuh.

Ia menghimbau agar persoalan ini diselesaikan dengan mencari kebenaran tidak secara emosional.

______________________________________________________________

Mengemban Amanat Dewan Adat, Ayah Korban Hendak Temui Kapolres Sleman dan Pelaku Penembakan

Yogyakarta, 15 Oktober 2007
Marsius, ayah Martholomeus Suryadi (MS), korban penembakan, berencana menemui Kapolres Sleman dan anggota Polres Sleman pelaku penembakan. Setelah tiba di Jogja pada minggu siang (14/10), Marsius langsung berkoordinasi dengan team advokasi KBFF UGM, dan mengatur rencana untuk bisa bertemu dengan Kapolres Sleman dan pelaku penembakan. Senin siang (15/10) ayah korban juga bertemu dengan Wakil Dekan Bagian Kemahasiswaan Fakultas Filsafat UGM, Musthofa Anshori Lidnillah di RS Sardjito. Namun belum bisa dipastikan tentang kapan dan di mana akan diadakan pertemuan dengan Kapolres Sleman tersebut. Ayah korban akan menanyakan pada Kapolres Sleman dan pelaku penembakan perihal peristiwa yang menimpa anaknya. Ia juga ingin mengetahui sejauh mana proses hukum yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian RI terhadap pelaku penembakan. Lebih dari itu, Marius juga mengemban amanat dari dewan adat Dayak (korban adalah asli Kalimantan) untuk menanyakan perihal peristiwa yang menimpa MS serta sejauh mana pengusutan dan penindakan yang telah dilakukan oleh pihak aparat hukum. “Saya ingin secepatnya ketemu dengan Kapolres Sleman dan pelaku penembakan anak saya. Selain karena saya adalah ayahnya korban, saya juga mengemban amanat dari dewan adat untuk meminta penjelasan dari pihak Kepolisian perihal peristiwa yang menimpa anak saya,” demikian Marsius

____________________________________________________________

PERNYATAAN SIKAP

TEAM ADVOKASI UNTUK MARTHOLOMEUS SURYADI

KELUARGA BESAR FAKULTAS FILSAFAT UGM

Sehubungan dengan adanya peristiwa penembakan terhadap Martholomeus Suryadi yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku anggota Polres Sleman Yogyakarta, pada hari Selasa 09 Oktober 2007, sekitar pukul 02.00 dini hari, di Jalan Jogja-Solo, tepatnya di depan gerbang Shangrila garden, maka kami dari KELUARGA BESAR FAKULTAS FILSAFAT UGM menyatakan sikap:


1. Mengutuk keras peristiwa penembakan terhadap Martholomeus Suryadi.

2. Meminta pada aparat Kepolisian untuk menjelaskan secara transparan peristiwa penembakan tersebut.

3. Menuntut pada Kepolisian RI untuk menindak berdasarkan hukum yang berlaku pada pelaku penembakan.

4. Menuntut pihak Kepolisian RI melakukan pembenahan internal, secara struktural dan kultural, demi profesionalitas Kepolisian RI.

5. Menghimbau pada aparat untuk tidak gegabah dalam bertindak, apalagi penggunaan senjata api.

____________________________________________________




Kronologi Penembakan Martholomeus Suryadi
Pada Hari Selasa 09 Oktober 2007


Sekitar jam 00.00 (malam hari):
· MS (Martholomeus Suryadi) kembali ke kostnya, di Jl. Kaliurang Km 5, sehabis mancing dari pantai Depok.
· Di kost, anak-anak kost ramai kumpul karena akan ada acara sahur bareng di luar.
· Setelah meletakkan joran pancing, MS berangkat menjemput Dewi (teman MS) di rumanya, yakni di depan SMK 1 Kalasan, untuk ikut acara sahur bareng
· MS mengendarai motor milik Dini (teman MS).
· MS masih menyangking tas-nya yang berisi alat-alat keperluan pancing.

Sekitar jam 01.30-02.30 (dini hari):
· MS mengendara sepeda motor di Jalan Jogja-Solo, dari arah barat menuju timur untuk menjemput Dewi di Kalasan, untuk acara sahur bareng
· MS disalip seorang pengendara sepeda motor berpakaian sipil.
· Di depan pintu masuk Shangrila Garden , MS dihentikan orang tersebut. Ia dihentikan di jalur utara jalan Jogja-Solo, arah barat-timur.
· Orang tersebut berkata: “Selamat malam mas. Saya dari Polres Sleman. Saya mau lihat STNK, SIM, KTP, dan BPKB.”
· MS merasa was-was dan curiga karena orang tersebut juga menanyakan BPKB.
· MS memperlihatkan STNK dan KTP.
· Orang tersebut: :”Ini STNK telat dua tahun. Ini motor siapa?” Kemudian orang tersebut dan MS berdebat. Orang tersebut mendebat dan menanyakan status motor dengan nada tinggi sambil marah-marah.
· Orang tersebut nelpon seseorang:”Pak, saya sudah berhasil menahan motor curian, dan pelaku pencurinya.”
· MS ragu-ragu menilai apakah orang tersebut nelpon temannya atau cuma akal-akalan (tidak benar-benar nelpon) saja.
· MS nelpon Fima (temannya):”tolong, aku dicegat orang yang mengaku polisi di depan Shangrila Garden.”
· Orang tersebut membentak dan berkata:”Kamu telpon siapa? Matikan telponnya! Urusanku denganmu, bukan dengan dengan temanmu!”
· MS meminta orang tersebut untuk menunjukkan identitas dan bukti bahwa ia anggota Polisi.
· Orang tersebut berkata dengan suara agak terputus-putus/gugup:”Saya ini polisi! Kamu tidak percaya kalau saya polisi?!”
· Orang tersebut memperlihatkan dua lembar kertas ukuran folio berwarna merah, bertukiskan semacam surat resmi, dengan kop Polisi dan tandatangan seseorang. Orang tersebut tidak memberitahu nama, kartu anggota kepolisian, dan kesatuannya.
· Orang tersebut kemudian menyalakan rokok, dan mulai marah-marah dengan suara keras. Rokoknya kadang-kadang jatuh. Omongannya terbata-bata dan agak gugup.
· Orang tersebut berkata:”Di tas mu ada apa?” Kemudian dibuka, di dalamnya ada peralatan pancing, sarung, sandal, dan pisau dapur peralatan untuk memancing.
· Orang tersebut:”Kamu bawa pisau untuk apa? Untuk bunuh orang ya? Joran pancingnya mana?”
· MS:”joran pancingya ditinggal di kost.”
· Orang tersebut mengambil pisau, dan memegangnya, dengan posisi tangan terangkat dan ujung mata pisau yang runcing mengarah ke MS (posisi seperti hendak menikam). Sementara MS berada di depan orang tersebut dengan jarak sekitar 30 cm. Hal ini semakin membuat takut MS.
· Orang tersebut kembali menggeledah tas MS. Orang tersebut ingin mengambil Handphone yang ada dalam tas MS, kemudian MS mengambilnya terlebih dahulu.
· MS mengambil dompet yang ada di dalam tasnya, direbut oleh orang tersebut, dan setelah terjadi rebutan beberapa kali, MS berpikiran bahwa orang tersebut adalah perampok.
· MS berusaha untuk lari, tapi orang tersebut merangkulnya, membekapnya, namun MS tetap berusaha lari dengan berdasar pikiran bahwa orang tersebut adalah perampok.
· Orang tersebut berkata:”Kamu jangan kabur. Saya tembak kamu!”
· MS berusaha lari menyeberang jalan kearah selatan, melalui pembatas jalan. Ia mendengar suara “klik” (seperti suara kokangan pelatuk pistol), dan kemudian ia menoleh ke belakang, melihat orang tersebut sudah memegang pistol. Jarak antara MS dengan orang tersebut sekitar empat meter.
· Beberapa detik kemudian ia mendengar suara “Dor” (HANYA SATU KALI!), dan ia tersungkur. MS tertembak, peluru menembus dari pantat kiri tembus keluar melalui paha kanan.
· Setelah MS tumbang, orang tersebut kemudian mengumpatinya berkali-kali dengan kata kasar: “Bajingan kamu! Saya tembak lagi kamu!” dll.
· MS dibiarkan tergeletak di jalan dan dibiarkan sekitar lima belas menit.
· Orang tersebut kemudian menelpon seseorang.
· Setelah banyak polisi datang, orang tersebut memarahi MS dengan berkata: “Jangan omong! Jangan omong! Jangan merasa sakit!”
· Orang tersebut kemudian berkata pada seseorang di situ: “Pak saya tadi menembak pelaku. Dia tadi merebut pisau dari saya, mencoba melukai saya, maka saya tembak dia”
· MS kemudian dibawa ke RS Bayangkara Kalasan dengan cara diboncengkan di atas motor roda dua. Di dalam perjalanan, MS dibentak-bentak oleh orang-orang yang membawanya dengan suara kasar. “Kamu jangan cengeng!” dan sebagainya.
· Sesampainya di RS Bayangkara, MS digeletakkan dihalaman RS dengan posisi tertelentang dan dibiarkan sekitar sepuluh menit.



Martholomeus Suryadi adalah mahasiswa Fakultas Filsafat UGM angkatan 2003. Kelahiran 08 Maret 1986, aktivis Mahasiswa Pecinta Alam Filsafat UGM Pantha Rei, atlit panjat tebing.
Ada kabar bahwa pelaku penembakan adalah Bripda Agus Susanto (tapi belum dikonfirmasi). Sejak mulai menanyakan STNK sampai menelpon teman-temannya, pelaku penembakan tersebut selalu memarah-marahi MS dengan kasar dan bentakan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar