KARANGANYAR - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Taufik Effendi mengkritik gaya para pejabat negara yang selalu bersuara dalam mengembalikan gaji ke-13. Meski demikian, pihaknya berharap jumlah pejabat negara yang melakukannya terus bertambah.
''Kalau tangan kiri mengembalikan, mestinya tangan kanan tidak perlu tahu. Kalau para pejabat ingin mengembalikan atau menyumbangkan gaji ke-13 yang diterima, mestinya tidak perlu bersuara. Biar masyarakat yang menilai, sebab itu bukan budaya kita,'' kata dia seusai membuka Kejurnas Panahan IX di Karanganyar, kemarin.
Jika dihitung, lanjut Taufik, persentase gaji ke-13 yang diterima para pejabat negara tidak seberapa.
Jumlah pejabat negara hanya 1.500-an orang sedangkan PNS di seluruh Indonesia 3,7 juta orang.
''Namun karena yang mengembalikan itu pejabat negara dan diberitakan media, pengembalian itu berdampak politik cukup kuat,'' tandasnya.
Menurut pandangan dia, gaji ke-13 sangat dibutuhkan para PNS, terutama dalam Juli saat penerimaan siswa baru. Untuk PNS golongan rendah, ujar dia, uang Rp 1,5 juta itu sangat berarti. Apalagi, kalau mereka harus memasukkan dua anaknya ke sekolah.
Secara terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashshidiqie menegaskan penolakannya. Gaji ke-13 lebih baik diberikan pada pegawai negeri.
"Kalau pegawai negeri kan gajinya masih rendah, lain dengan pejabat negara," ujar Jimly di sela-sela nonton bareng final Piala Dunia di Gedung MK Jakarta.
Menurut Jimly, pegawai negeri yang pantas menerima gaji ke-13 adalah mereka yang berada di golongan I dan II. Jimly mengingatkan, gaji adalah masalah gaya hidup. Berapa pun gaji pejabat, tidak akan cukup jika gaya hidupnya bermewah-mewahan.
"Saya tidak memaksa yang lain untuk melakukan hal yang sama. Saya hanya memberi contoh secara moral," tandasnya.
Perekrutan CPNS
Selain soal gaji, ucap dia, pada Oktober nanti pemerintah akan membuka penerimaan CPNS formasi 2006. Jumlah PNS yang akan diterima 300.000 orang, dengan perincian 100.000 untuk penerimaan CPNS reguler dan 200.000 untuk pengangkatan tenaga honerer.
Formasi penerimaan CPNS akan dikembalikan pada tiap-tiap daerah di kabupatan/kota. Pemerintah akan memperbaiki tata cara penerimaan CPNS. (G8,dtc-60j)
Jumat, 18 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar